Hal 3 dari 3 Halaman
Dari usulan tersebut pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU, akan memberikan keringanan dengan cara pelanggan hanya membayar tagihan pada bulan Agustus ini.
Pembayaran pelanggan maksimum senilai Rp 78 ribu untuk seluruh pelanggan PDAM di 2 kelurahan yang terdampak tidak mengalir air tersebut.
Selain itu pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU akan memberikan air secara gratis di tempat rumah ibadah yang tidak mendapatkan air dengan menggunakan tengki air. (*) (*)
Baca Juga
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan di Desa Simpang Luas OKU SelatanWarga di OKU Selatan Sesalkan Buruknya Pelayanan PLN Rayon MuaraduaDi Bulan Suci, King Karaoke Tetap Buka, Dugaan Narkoba dan Backing Oknum MencuatJelang Natal dan Tahun Baru, Kapolres OKU Selatan Lakukan Pengecekan Tempat Ibadah500 Crooser Ikuti Jawara#3 Jajal Lintas Alam OKU
Penulis: GunawanEditor: Imam Gunawan
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

