Hal 3 dari 3 Halaman
Dari usulan tersebut pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU, akan memberikan keringanan dengan cara pelanggan hanya membayar tagihan pada bulan Agustus ini.
Pembayaran pelanggan maksimum senilai Rp 78 ribu untuk seluruh pelanggan PDAM di 2 kelurahan yang terdampak tidak mengalir air tersebut.
Selain itu pihak PDAM Tirta Raja Kabupaten OKU akan memberikan air secara gratis di tempat rumah ibadah yang tidak mendapatkan air dengan menggunakan tengki air. (*) (*)
Baca Juga
Tolak PJ Bupati Banyuasin, Indosapri Siapkan Aksi Besar-besaran Hingga Mosi Tidak Percaya Pada PemerintahanAmankan Pemilu 2024, Personel Polres OKU Selatan Rutin Cek KesehatanPj. Bupati Banyuasin HSR Ajak Staf Konsultasi Maraton Pengelolaan Keuangan DaerahLestarikan Alam, Polres OKU Selatan Tanam PohonPersaingan Semakin Ketat: Baliho Fery Antoni - dr Herly Dirusak OTD
Penulis: GunawanEditor: Imam Gunawan
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

