Hal 3 dari 3 Halaman
"Ada beberapa larangan dalam masa kampanye antara lain pertemuan terbatas yang tidak boleh dilaksanakan di masjid, sekolah ataupun kampus," tegasnya.
Termasuk pemasangan alat peraga kampanye dilarang dipasang di beberapa tempat fasilitas umum seperti taman, pepohonan, jalan protokol atau jalan bebas hambatan. (*)
Baca Juga
Temuan BPK: Puluhan Proyek Dinas Perkim OKU Timur Diduga Terperosok dalam PelanggaranPuri Ameliana siswi SMP Negeri 1 Semendawai Timur Jadi Sobat SMP Tingkat NasionalDukung Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel, Massa Aksi Minta RMK Energy DitutupApresiasi Kinerja Jajaran, Kajati Sumsel Anugerahi Penghargaan Kejari OKU SelatanIndeks Kemerdekaan Pers Menurun, Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat, Kebebasan Pers Terancam?
Penulis: AyikEditor: Hendriana
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

