Nasional
19-08-2023 17:31:39
Waduh! KPU Salah Input Data, Sebanyak 9.919 Bacaleg DPR Harusnya Masuk DCS
Hal 3 dari 3 Halaman
"Ketidaksinkronan pada jumlah keseluruhan caleg yang ditetapkan dalam DCS di atas bersumber dari ketidak cermatan KPU menginput dan menjumlahkan caleg yang memenuhi syarat pada 3 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Bulan Bintang," ujarnya. (*)
Baca Juga
ASN Depok Bakal 70% WFH Mulai SeptemberKadispenad: Jamin Tak Ada Impunitas untuk Anggota Paspampres Praka RMCara Antisipasi Penipuan Social EngineeringHapuskan Kemiskinan Ekstrim Tahun Berjalan, PJ Bupati Banyuasin Terima Penghargaan Wapres RIResmi: Bawaslu Lantik 1.912 Pengawas Daerah untuk 514 Kabupaten/Kota
Penulis: WTKEditor: WTK
Dapatkan update informasi pilihan dan berita terbaru setiap hari dari Www.satuoku.com, Yuk gabung di grup Telegram "1#OKU", caranya klik link ini : JOIN NOW, kemudian bergabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

